MAKALAH
MATERI
MATA KULIAH SEMINAR
DI SUSUN OLEH:
Agus Listyo
2114R0936
STMIK HIMSYA SEMARANG
PRODI TEKNIK INFORMATIKA
TAHUN 2019
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Penegertian
Seminar........................................................................................... 3
1.2.
Konsep-konsep Seminar..................................................................................... 4
1.3.
Ruang Lingkup Seminar..................................................................................... 12
1.4.
Para Pelaku Seminar........................................................................................... 14
BAB II PERSIAPAN SEMINAR
2.1.
Kepanitiaan Seminar........................................................................................... 20
2.2.
Kesekertariatan Seminar..................................................................................... 24
2.3.
Tempat Seminar.................................................................................................. 32
2.4.
Persiapan Seminar............................................................................................... 41
2.5.
Susunan Acara Dan Keprotokolah Seminar........................................................ 43
2.6.
Penyelenggaraan Seminar................................................................................... 45
2.7.
Unsur-Unsur Yang Ada Dalam Seminar............................................................ 51
BAB III PENUTUP
3.1.
Kelebihan Dan Kekurangan Seminar.................................................................. 56
3.2.
Manfaat Diselenggarakanya Seminar................................................................. 57
3.3.
Kesimpulan......................................................................................................... 58
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Pengertian
Seminar
Seminar berasal dari bahasa Latin seminarium yang berarti tempat menanam benih. Menurut Yuzal, dkk
(2013:7), seminar merupakan suatu pertemuan ilmiah yang membahas suatu masalah
yang diikuti banyak peserta dan mereka yang ahli di bidangnya yang pada
akhirnya akan diperoleh suatu rumusan yang disepakati bersama.
Kemudian Kamdhi (2003:47) mengemukakan bahwa, ”seminar adalah suatu bentuk komunikasi
verbal yang bersifat ilmiah untuk membahas suatu masalah yang menyangkut
kepentingan bersama dan mendesak dengan berpijak pada prasaran (uraian singkat
mengenai suatu masalah) dari sudut pandang tertentu serta tanggapan-tanggapan
dan diskusi sehingga terumuskan suatu pemecahan yang akurat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2012:776), seminar
adalah pertemuan untuk menyelidiki dan membahas sesuatu masalah di bawah
pimpinan mahaguru atau orang ahli.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan
bahwa seminar adalah suatu pertemuan ilmiah untuk menyelidiki dan membahas
suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama dan mendesak dengan berpijak
pada prasaran dari sudut pandang
tertentu di bawah pimpinan mahaguru atau orang ahli sehingga terumuskan
pemecahan yang akurat.
1.2.
Konsep-Konsep
Seminar
1) Konferensi
Konferensi (conference) merupakan suatu pertemuan
resmi para ahli atau pakar dari berbagai instansi dan lembaga dengan tujuan
mencoba menyepakati hal-hal yang penting dan khusus, sehingga diperoleh hasil
yang lebih baik atau memadai, karena diungkapkan dari pemikiran-pemikiran para
ahli.
Umumnya suatu konferensi merupakan ajang pertemuan
yang bersekala luas, baik tingkat nasional maupun
internasional, melibatkan peserta dari berbagai negara dengan kualifikasi
khusus.
Contoh konferensi seperti itu adalah “Konferensi
Hak-Hak Asasi Manusia Sedunia” (International
Human Rights Conference), atau “Konferensi Pemberantasan dan Pencegahan Flu
Burung di Kawasan
ASEAN”.
2)
Permasalahan
Kongres (congress)
merupakan forum bertemunya wakil-wakil yang berwenang dari suatu kelompok
atau organisasi yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan pedoman,
kebijakan-kebijakan, program kegiatan dan adakalnya membentuk kepengurusan dari kelompok atau organisasi.
Sama dengan konferensi, kongres juga dapat berskala nasional maupun
internasional.
Dalam lingkup internasional, misalnya ada Kongres Taman
Nasional Sedunia (World National Parks
Congress) atau Kongres Guru Sedunia (World Teachers Congress), peserta dari kongres-kongres tersebut adalah
wakil-wakil dari Pengelola Taman Nasional tiap negara atau Organisasi Guru di
suatu Negara.
Dalam lingkup lokal maupun nasional, banyak diselenggarakan kongres oleh berbagai kelompok atau
organisasi, misalnya Kongres Nasional Ikatan Arsitek Indonesia,
menyelenggarakan kongres di suatu tempat dan dihadiri oleh wakil-wakil ikatan
arsitek dari tiap provinsi atau Kongres
Nasional Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (Congress of Indonesian
Internist Association) yang dihadiri oleh Pengurus Pusat dan Cabang organisasi
tersebut.
3)
Seminar
Banyak definisi yang dibuat oleh para pakar untuk
seminar namun intinya adalah seminar (seminarium
– bahasa latin – tanah tempat menanam benih) merupakan suatu pertemuan
ilmiah yang membahas suatu masalah yang diikuti banyak peserta
dan mereka yang ahli di bidangnya
yang pada akhirnya akan diperoleh suatu rumusan yang disepakati bersama.
Berikut ini disampaikan beberapa definisi lain mengenai
seminar.
a) Pemecahan Masalah
“Seminar merupakan suatu kegiatan pemecahan masalah pada tema
tertentu yang telah ditetapkan yang melibatkan para pakar, biasanya dari
perguruan tinggi sebagai pembawa makalah atau pembanding/penyanggah”.
b) Pembahasan Studi Kasus atau
Topik Tertentu
“Seminar adalah kegiatan yang diadakan dalam rangka membahas
suatu studi lkasus atau suatau topik tertentu, yang biasanya diikuti banyak
peserta, dipimpin oleh seorang yang ahli dalam bidang yang dipelajarinya,
sehingga seminar tersebut berfungsi memberikan kesempatan diskusi kepada para
persertanya dan menstimulasi partisipasi anggota kelompok menjadi aktif”.
c) Pertemuan Mahasiswa Bidang
Keilmuan Tetentu
Seminar merupakan pertemuan sejumlah mahasiswa perguruan tinggi
bidang keilmuan tertentu di bawah pimpinan mahaguru yang bersangkutan”.
d) Pertemuan Sekelompok Ahli
“Seminar adalah pertemuan sekelompok ahli atau pakar yang
sedang mengkaji kebenaran hasil penelitian ilmiah di masyarakat di luar
kalangan perguruan tinggi”.
e) Pembahasan Hasil Penelitian
Ilmiah
“Seminar merupakan pembahasan ilmiah (hasil penelitian)
yang dipimpin oleh seorang atau beberapa ahli, dan dihadiri
oleh beberapa penyanggah”.
f) Pertemuan Para Spesialis
“Seminar adalah pertemuan para spesialis”.
Adakalanya sebuah seminar dilanjutkan dengan lokakarya yang
akan membahas hasil seminar tersebut secara lebih mendalam dalam forum peserta
yang lebih sedikit dan waktu yang agak
relatif longgar. Keuntungan dari dua kegiatan yang dilakukan secara berurutan
ini adalah hasil yang diperoleh lebih fokus, tidak perlu mengumpulkan kembali
para pakar dalam waktu yang lain, dan isu yang dibicarakan masih hangat.
Kegiatan penggabungan kedua kegiatan ini disebut juga sebagai Semiloka, yaitu Seminar dan
Lokakarya.
g) Simposium
Simposium (symposium) agak
mirip dengan seminar, simposium berasal dari bahasa Latin, yang artinya
“pertemuan”.
Simposium merupakan suatu rangkaian ceramah yang diberikan
oleh dua atau sampai lima orang, dengan topik yang berlainan, tetapi
berhubungan erat satu sama lain yang bertujuan untuk memberikan kesempatan
kepada peserta untuk menganalisis beberapa aspek yang saling berhubungan dan
yang dapat diperdebatankan, serta
membantu peserta untuk dapat
mengerti hubungan dari macam-macam bagian dari satu tajuk atau inti
permasalahan.
Simposium dipimpin oleh seorang moderator dan
mengkoordinasi jalannya pembicaraan dari
pembicara atau pembahas dan penyanggah serta pertanyaa-pertanyaan yang diajukan
oleh perserta.
Dalam sebuh simposium, peserta dapat mengajukan pendapat atau
pertanyaan setelah pembicara atau penyanggah selesai berbicara. Contoh
misalnya untuk membahas masalah ancaman narkoba terhadap pemuda. Simposium
merumuskan pandangan-pandangan dari para pembicara atau peserta namun tidak ada
suatu kesimpulan akhir yang diambil.
4) Lokakarya
Lokakarya atau workshop
atau academic workshop adalah
pertemuan dari orang-orang yang berpengalaman dan betanggung jawab dan
ahli-ahli yang dapat membantu peserta guna membicarakan masalah atau pelajaran
mereka yang dirasakan sukar untuk dipecahkan sendiri dan bersama-sama mencari
solusinya.
Peserta lokakarya berasal dari kelompok yang homogen
dalam jumlah yang relatif sangat terbatas, sehingga setiap peserta dapat
berbicara secara aktif dan intens sehingga keterlibatan peserta dalam
pembicaraan lebih dinamis.
Lokakarya mempunyai topik tertentu atau pokok
pembicaraan misalnya Peran Mahasiswa dalam Dunia Politik.
Lokakarya dapat dilakukan dalam rangka menindaklanjuti
hasil atau rumusan suatu seminar untuk tema atau topik yang sama.
5) Panel (Diskusi Panel)
Panel, atau diskusi panel (panel discussion) atau pertukaran pikiran merupakan suatu
pertemuan untuk mendengarkan percakapan antara 3-6 orang panelis yang
mengemukakan topik-topik tertentu atau topik yang spesifik yang telah di
tentukan terlebih dahulu dan dipimpin oleh seorang moderator untuk didiskusikan
bersama sehingga diperoleh masukan tentang pendapat-pendapat yang berbeda dan
peserta distimulasi untuk berdiskusi.
Perbedaan pendapat antara panelis merupakan hal yang biasa,
karena dalam diskusi panel tidak akan diambil suatu kesepakatan atau keputusan.
Perbedaan pendapat justru akan merupakan stimulus bagi hadirin dalam menambah
wawasan berpikir mereka.
Peran hadirin biasanya tidak diberi kesempatan
berbicara untuk mengemukakan pendapatnya selama panelis berdiskusi dan perannya
hanya sebagai pendengar yang dapat merangsang cara berpikir mereka dengan
mendapatkan berbagai perspektif pandangan yang disampaikan panelis.
Setelah selesainya diskusi para panelis, hadirin dapat
membentuk kelompok- kelompok
kecil untuk melakukan diskusi lanjutan.
Jumlah peserta diskusi biasanya sangat dibatasi agar
diskusi berjalan lebih efektif.
6)
Diskusi
Sedikit berbeda dengan Diskusi Panel, Diskusi (discussion) disini adalah pembicaraan
mengenai hanya suatu topik dengan tujuan untuk merumusakan kepentingan bersama.
Diskusi biasanya diikuti 6-20 orang peserta, dipimpin
oleh seorang pimpinan diskusi/moderator, guna memecahkan atau menyelidiki suatu
masalah, dimana setiap peserta dapat saling tukar pendapat dan membina teamwork yang solid.
7)
Forum
Forum merupakan suatu diskusi terbimbing yang diikuti
banyak misalnya 25 orang, dengan narasumber yang mendiskusikan berbagai
masalah.
Para peserta dalam forum dapat saling bertanya atau
menanyakan kepada narasumber yang ada, mengemukakan pikiran dan perasaannya,
narasumber akan berbicara menurut kebutuhan dan kepentingan peserta. Dalam
forum ini, peserta dapat berpatisipasi penuh dan memperoleh pengetahuan dari
narasumber maupun peserta lainnya dan
peran pimpinan forum sangat
membantu kelancaran diskusi.
Tempat duduk antara peserta dengan narasumber dalam
forum tidak terpisah, seorang pembicara atau peserta forum, kalau sudah selesai
berbicara, akan kembali ke temapat duduknya semula.
Dalam forum tidak ada keputusan yang diambil, pimpinan
forum hanya menyampaikan ikhtisar
pembicaraan dan himbauan kepada semua
pihak yang telah
mengikuti forum pada saat forum berakhir.
8)
Debat
Debat (debate) merupakan
sebuah metode pertemuan diama pihak yang
pro dan kontra dapat menyampaikan pendapat mereka.
Debat bisa mempertajam, membangkitkan analisis dari
kelompok, menimbulkan daya tarik dan dapat diikuti oleh sejumlah peserta. Dalam
pelakasaannya, debat dapat diikuti dengan suatu tangkisan atau tidak sesuai
dengan kesepakatan yang telah ditentukan terlebih dahulu, anggota kelompok
dapat juga bertanya kepada peserta debat atau pembicara.
Debat dengan skala nasional maupun internasional
kadang kala disaksiakan oleh banyak orang melalui tayangan televisi atau
didengarkan melalui siaran radio, seperti halnya debat para calon presiden,
yang berdebat mengenai program-program ilmiah dari para calon kalau nanti
meraka terpilih. Moderator mengatur jalannya debat agar tertib dan pembicaraan
agar tidak keluar dari hal yang diperdebatkan.
9)
Sarasehan
Sarasehan merupakan bentuk pertemuan yang dihadiri
oleh sekelompok undangan tertentu untuk membicarakan suatu masalah dengan cara
yang informal dan dalam suasana yang rileks, bahkan tempat duduk peserta cukup
dilantai saja atau yang dikenal dengan istilah lesehan.
Dalam pertemuan ini ada yang memimpin dan hadirin atau
peserta dipersilahkan dengan bebas dan
terbuka, dan secara rileks dalam suasana yang informal dan ceria menyampaikan
gagasan dan saran untuk pemecahan permasalahan tertentu yang menjadi topik pembicaraan.
Banyak hal yang dapat diselesaikan dan dipecahkan
dengan cara sarasehan ini, daripada pertemua-pertemuan yang bersifat lebih
formal karena pesertanya tidak terikat dengan aturan-aturan baku.
1.3.
Ruang Lingkup
Seminar
Dari ruang lingkupnya seminar dapat dibedakan atas
tiga tingkatan, yaitu:
1) Seminar Lokal
Pengertian seminar lokal dikemukakan oleh Yuzal, dkk
(2013:34) berikut ini:
Seminar lokal merupakan seminar yang dilaksanakan oleh suatu
lembaga atau departemen yang pesertanya berasal dan dalam lingkungan lembaga
atau departemen itu sendiri atau juga dapat mengikutsertakan peserta dari
daerah yang masih berada di bawah lembaga atau departemen yang bersangkutan.
Seminar ini mempunyai cakupan yang kecil, baik jumlah peserta
maupun materi yang diseminarkan, dan biasanya dilaksanakan di kampus-kampus
perguruan tinggi, dengan pemakalah atau penceramah lokal serta peserta yang
hanya terdiri dari para mahasiswa dari perguruan itu sendiri.
2) Seminar Nasional
Pengertian seminar nasional dikemukakan oleh Yuzal, dkk
(2013:34) berikut ini:
Seminar nasional cakupannya lebih luas dibandingkan dengan
seminar lokal, pesertanya berasal dari berbagai tempat atau daerah,
pembicaranya juga dari kalangan tertentu yang berskala nasional dengan materi
yang tentunya lebih berbobot dan tempat penyelenggaraannya biasanya dilakukan
di hotel-hotel besar atau di balai sidang.
3) Seminar Internasional
Seminar ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari dalam
maupun luar negeri, membahas isu-isu yang terkait dengan masalah-masalah
global, dengan pembicara tokoh-tokoh penting dari alam negeri maupun manca
negara (Yuzal, dkk, 2013:34).
Seminar bertaraf internasional yang pesertanya berasal dari
negara-negara di kawasan tertentu saja disebut seminar regional.
Penyelenggaraan seminar Internasional agak sedikit merepotkan dibandingkan
dengan seminar nasional, karena harus menyediakan fasilitas-fasilitas seminar
yang tidak diperlukan dalam semminar nasional, seperti penerjemah dan
petugas-petugas yang bisa berbahasa asing.
Masih dalam ruang lingkup
seminar dikenal adanya seminar terbatas yaitu seminar yang terbatas waktunya,
terbatas pesertanya atau terbatas tema atau topik.
1.4.
Para Pelaku
Seminar
Pelaksanaan dan suksesnya sebuah seminar adalah berkat
kerja sama berbagai pihak yang masing-masing mempunyai perannya
sendiri-sendiri. Berikut ini adalah para pelaku yang terlibat dalam proses
pelaksanaan sebuah seminar.
1) Pembawa Acara
Orang yang bertugas
membawakan acara dalam suatu kegiatan tertentu disebut pembawa acara atau
pemandu acara (Trianto, 2007:90). Seorang Pembawa Acara hendaknya dapat membuat
dan menciptakan suasana seminar menjadi bergairah, hangat, dan bersahabat serta
tidak monoton, sehingga tidak membosankan para peserta. Harus diingat pula
bahwa Pembawa Acara akan menjadi pusat perhatian dari mereka yang hadir dalam
seminar. Untuk itu seorang Pembawa Acara harus tampil percaya diri, intelek,
luwes, berjiwa besar, berperilaku sopan dan menarik.
Menurut Yuzal, dkk
(2013:43-44), pembawa acara (Master of
Ceremony, MC) dalam sebuah seminar mempunyai tugas, antara lain:
a) Mengumumkan bahwa seminar
akan dimulai dan mempersilahkan para hadirin untuk menempati tempat duduk yang
telah disediakan;
b) Membacakan susunan acara dan
mempersilahkan penanggung jawab seminar untuk menyampaikan sambutan atau
laporannya;
c) Jika seminar dibuka oleh
seseorang tertentu (keynote speaker), maka
pembawa acara mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membuka seminar dan
nanti pada waktu penutupan;
d) Menyampaikan
pengumuman-pengumuman atau informasi yang perlu diketahui oleh hadirin;
e) Mempersilahkan Moderator,
Pemakalah, Pembanding, dan Notulis untuk menempati tempat duduk mereka pada
waktu sesi suatu acara akan dimulai;
f) Membacakan biodata atau CV
singkat pada Moderator yang akan memimpin jalannya seminar;
g) Menyerahkan acara kepada
Moderator sampai selesainya satu sesi.
Pembawa Acara yang baik
tentu terlebih dahulu akan berkonsultasi dengan panitia seminar mengenai acara
yang akan dibawakannya, mempelajari dan membaca karakteristik para hadirin
secara umum, mengenali tempat seminar maupun kelengkapannya, menguasai teknik penampilan
di depan umum, tidak membuat gerakan-gerakan tubuh yang tidak perlu, tidak
membuat lelucon yang tidak lucu, dan berpikir serta bertindak cepat, serta
mempunyai rencana cadangan apabila terjadi sesuatu di luar dugaan pada saat
acara berlangsung.
2) Keynote Speaker
Pengertian keynote speaker dikemukakan oleh Yuzal,
dkk (2013:45) berikut ini.
Keynote speaker atau
pembicara kunci adalah sosok yang diharapkan dapat memberikan pengaruh yang
signifikan atau nilai tambah terhadap suksesnya sebuah seminar dan biasanya
mereka adalah orang atau tokoh penting dalam pemerintahan atau negara, dan bisa
juga tokoh masyarakat yang berpengaruh.
Pengertian Keynote Speaker juga dikemukakan
Djajendra (dalam http://djajendra-motivator.com/?p=8217 diakses 03 Maret 2019)
berikut ini.
Keynote
Speaker
adalah seorang pembicara utama yang menyampaikan pesan secara garis besar,
dalam durasi waktu minimal 45 menit dan maksimal dua jam. Seorang Keynote Speaker tidak untuk membicarakan
rincian dari ide-ide strategis secara mendalam, tetapi untuk menyampaikan
kekuatan inti dari tujuan pertemuan dalam bahasa optimis dan positif.
Keynote
Speaker
biasanya hanya hadir pada waktu acara pembukaan seminar dengan menyampaikan
pidato singkat (keynote speech), dan
pada acara penutupan nantinya akan hadir lagi keynote speaker yang lain untuk penutup seminar.
3) Moderator
Menurut Yuzal, dkk
(2013:47), moderator adalah orang yang memimpin jalannya sebuah seminar dengan
tugas antara lain.
a) Menaiki panggung bersama
pemakalah dan pembanding (kalau ada).
b) Memperkenalkan diri dan
mengucapkan salam serta memberikan sedikit ulasan pengantar materi dan hal-hal
apa saja yang diharapkan dari peserta seminar;
c) Membacakan tata tertib
seminar;
d) Memperkenalkan dan membaca
biodata atau curriculum vitae
Pemakalah atau Pembanding;
e) Mengatur waktu dan arus
tanya jawab Peserta dengan Pemakalah;
f) Meluruskan pembicaraan pada
saat terjadi diskusi jika sekiranya hal itu ke luar dari konteks;
g) Memberitahukan pemakalah
mengenai sisa waktu yang tersedia;
h) Mengingatkan Pemakalah atau
Peserta jika terlihat ada kecenderungan merugikan jalannya seminar;
i) Membuat dan membacakan
kesimpulan sementara hasil diskusi.
4) Notulis
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2012:603), “Notulis adalah orang yang membuat Notula atau Notulen
(dalam rapat dan sidang)”. Notulen
merupakan catatan laporan pendek tentang hal-hal yang dibicarakan atau
diputuskan dalam rapat. Yuzal, dkk (2013:50) mengemukakan bahwa, ”Notulis
berfungsi merekam jalannya seminar dan diskusi secara tertulis dan Notulis juga
harus siap memberikan informasi kepada Moderator, jika sekiranya Moderator
membutuhkannya”.
5) Pengamat
Menurut Yuzal, dkk
(2013:51), pengamat bertugas mengamati jalannya seminar termasuk diskusi kalau
ada. Seorang pengamat harus memiliki keahlian khusus atau pakar di bidangnya.
Pada kesempatan lain sangat dibutuhkan seorang pengamat mengambil bagian untuk
tampil, misalnya pada saat ada sesuatu yang tidak terpecahkan atau menemui
jalan buntu (stagnant).
6) Pemakalah
Pemakalah juga disebut
Penceramah. Yuzal, dkk (2013:51) menyatakan bahwa Pemakalah adalah orang yang
membuat atau menyiapkan sebuah makalah dan sekaligus memaparkannya dalam bentuk
ceramah di depan peserta seminar.
Kata lain untuk Pemakalah
adalah Pembicara (Speaker), Panelis (Panelist), Narasumber atau Pemrasaran
(orang yang memberikan saran). Tugas seorang Pemakalah adalah menyajikan
makalah yang dibuatnya serta menjawab pertanyaan dari peserta seminar tentang
materi yang disampaikan melalui Moderator.
7) Pembanding atau Penyanggah
Pembanding dalam sebuah
seminar adalah Pemakalah lain yang materinya merupakan pembanding dari materi
Pemakalah Utama. Menurut Yuzal, dkk (2013:53), tugas Pembanding adalah
menyampaikan penjelasan atau tanggapan terhadap makalah Pemakalah Utama dan
menjawab pertanyaan dari peserta tentang materi yang disampaikan.
Menurut Yuzal, dkk (2013:53)
tujuan dari adanya makalah pembanding antara lain:
a) Memberikan wawasan tanbahan
pada peserta agar terbentuk opininya terhadap makalah utama;
b) Memperjelas eksistensi
materi Pemakalah Utama, terutama setelah terjadi forum diskusi;
c) Memberikan wawasan tambahan
tatkala makalah utama tidak menyinggungnya; dan
d) Merupakan sarana untuk
memberikan motivasi kepada suasana seminar secara keseluruhan.
8) Peserta
Peran para peserta dalam
sebuah seminar sangat signifikan, karena dari pesertalah diharapkan adanya
tanggapan-tanggapan, pendapat, kritik, saran-saran atau pertanyaan-pertanyaan
kepada Pemakalah maupun kepada Pembanding mengenai materi yang mereka sampaikan.
9) Tim Perumus
Dalam sebuah seminar,
adakalanya dibentuk suatu Tim Perumus yang bekerja pada akhir semester. Tim
perumus biasanya diketuai oleh Moderator atau peserta yang dianggap sangat
berpengalaman untuk bersama-sama merumuskan hasil seminar.
Tim perumus harus bekerja
cepat, karena hasil rumusan mereka akan segera dibacakan pada saat penutupan
seminar dan kalau mungkin, hasil rumusan yang sudah dicetak dapat dibagikan
kepada peserta seminar bersama-sama dengan pembagian sertifikat kepesertaan
seminar.
BAB II PERSIAPAN SEMINAR
2.1.
Kepanitiaan
Seminar
Ketika menyelenggarakan sebuah seminar, ada beberapa
pilihan, yaitu membentuk panitia yang khusus untuk kegiatan tersebut atau
menyerahkan kepada sebuah perusahaan jasa yang memang bergerak dalam
pengorganisasian kegiatan tersebut yang dikenal dengan event organizer atau dalam rangka pembelajaran, membentuk panitia
gabungan di antara keduanya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2012:636),
panitia adalah sekumpulan orang yang bertugas mengurus sesuatu pekerjaan dan
sebagainya. Seandainya penyelenggaraan seminar diserahkan kepada event organizer, maka harus jelas apa
batas-batas kewenangan yang diberikan, kewajiban, serta hak masing-masing
pihak, yang dituangkan dalam suatu kontrak atau perjanjian kerja sama
sebelumnya.
Berikut ini akan diuraikan masalah-masalah yang
terkait dengan kepanitiaan suatu seminar, apakah panitia yang dibentuk khusus
oleh institusi, atau panitia yang berada dalam organisasi perusahaan event organizer, maupun panitia
gabungan.
1) Tugas dan Tanggung Jawab
Panitia
a)
Tugas
Tugas panitia seminar dikemukakan Yuzal, dkk(2013:58) berikut
ini. Panitia seminar bertugas menyelenggarakan seminar sejak terbentuknya
kepanitiaan, yakni merencanakan dan melaksanakan seminar sampai dengan
dibubarkannya kepanitiaan tersebut. Tugas panitia baru dikatakan berakhir
apabila sesusai seminar semua hal yang berkaitan, baik langsung maupun tidak
langsung dapat diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.
b)
Tanggung Jawab
Pada dasarnya panitia bertanggungjawab kepada beberapa pihak,
yakni kepada.
a. Peserta yang mengikuti
seminar;
b. Semua personel yang terlibat
langsung dalam seminar seperti
Pembawa
Acara, Pemakalah, Moderator, Notulis, dan sebagainya;
c. Pihak atau institusi yang
memberi tugas; dan
d. Masyarakat banyak sebagai
pertanggungjawaban moral dan keilmuan.
2) Susunan Kepanitiaan
Contoh 1
•
PANITIA PENGARAH/PENGENDALI
-
Penanggung Jawab
-
KetuaAnggota
•
PANITIA PENYELENGGARA
-
Ketua
-
Wakil Keltua I/II
-
Sekretaris/Wakil Sekretaris
-
Bendahara/Wakil Bendahara
•
SEKSI-SEKSI
-
Akomodasi/Transportasi
-
Konsumsi/Keamanan/Kesehatan
-
Acara/Protokoler/Persidangan
-
Perlengkapan dan Materi
-
Dokumentasi dan Publikasi
-
Pendanaan dan Sponsorship
-
Pembantu Umum
Contoh 2
•
KETUA PANITIA (PROJECT
OFFICER=PO)
Sebagai penanggung jawab secara keseluruhan atas
terselenggaranya seminar.
•
KETUA KOMITE PENGARAH (STEERING
COMMITEE=SC)
Bertanggung jawab khusus mengenai keynote speaker, pemakalah,
pembanding, moderator, notulis, peserta, susunan acara, perumusan, dan
penggandaan hasil seminar.
•
SEKRETARIS
•
BENDAHARA
•
SEKSI-SEKSI
Susunan kepanitiaan suatu seminar sangat tergantung kepada
banyak dan jenis kegiatan yang dilakukan, namun harus tetap pada pertimbangan
efisiensi dan efektivitas.
3)
Event Organizer
Yuzal, dkk (2013:61)
mengemukakan bahwa “Event organizer
adalah perusahaan jasa yang bergerak dalam membantu kliennya menyelenggarakan
atau mengorganisasi suatu acara yang tidak ditangani sendiri oleh klien
mereka”. Untuk kegiatan seminar yang penyelenggaraannya diserahkan kepada
sebuah perusahaan event organizer, pemberi
tugas tentu harus mengeluarkan sejumlah uang, di samping untuk pembiayaan
acara, juga termasuk keuntungan (management
fee/organizer fee) dari perusahan
tersebut. Untuk itu diperlukan suatu perjanjian tertulis antara para pihak,
pemberi tugas, dan pelaksana pekerjaan (event
organizer), sehingga jelas batas hak dan tanggung jawab masing-masing.
2.2.
Kesekertariatan
Seminar
Sekretariat dalam sebuah kepanitiaan seminar, maupun
kesekretariatan yang merupakan suatu kegiatan, merupakan fungsi yang paling
dominan dalam organisasi kepanitiaan
seminar, ibarat motor atau mesin sebuah kendaraan yang merupakan tenaga
penggerak jalannya kendaraan tersebut.
Sekretariat panitia biasanya langsung berada di bawah
sekretaris panitia, yang telah mulai bekerja sejak awal penetapan panitia,
sampai dibubarkannya kepanitiannya tersebut.
1) Ruang Sekretariat
Sekretariat memerlukan ruang sekretariat, tempat para petugas
bekerja dan tentunya ruangan ini harus dilengkapi dengan peralatan-peralatan
yang diperlukan, seperti antara lain meja, kursi, mesin ketik, perangkat
komputer, printer, scanner, mesin fotocopy, telepon dan mesin faks,
sambungan internet, alat-alat komunikasi lainnya, alat tulis
kantor (pensil, bolpoin, ordner, stapler, kalkulator, spidol, kertas, buku notes, dan sebagainya).
Dari ruang sekretariatlah diatur semua persiapan seminar
sampai dengan saat seminar berlangsung, penyiapan bahan-bahan seminar dan
pendistribusiannya, menerima pendaftaran peserta, menerima telepon, dan
menjawab pertanyaan-pertanyaan sekitar seminar yang akan diadakan. Ada baiknya
ruang sekretariat dilengkapi dengan papan tulis atau whiteboard untuk keperluan mencatat jadwal acara panitia,
catatan-catatan penting yang harus diketahui semua anggota panitia, dan untuk
keperluan diskusi panitia, ruang sekretariat dapat pula dilengkapi dengan flip chart (lembaran kertas), yaitu
lembaran-lembaran kertas kosong seukurang kertas koran, yang bagian atasnya
dijepitkan pada papan penopang berbentuk kuda-kuda (easle).
Mungkin pada tahap persiapan, ruang sekretariat bisa
berlokasi di tempat lain,
namun pada saat seminar berlangsung sebaiknya ruang sekretariat
berdekatan dengan ruang atau tempat seminar, sehingga memudahkan panitia untuk
menghubungi petugas sekretariat bila diperlukan.
2) Perizinan dan Ikatan Kerja
Hal-hal yang berhubungan dengan perizinan penyelenggaraan
seminar maupun perikatan dengan pihak lain, bisa dikoordinasikan oleh sekretaris panitia yang
membawahi sekretariat, di mana anggota sekretariat bisa menyiapkan bahan-bahan
dan materi yang diperlukan dalam pengurusan perizinan maupun ikatan kerja. a)
Perizinan
Kalau perizinan merupakan persyaratan dalam penyelenggaraan
suatu seminar, panitia harus segera mengurus izin tersebut kepada pihak yang
berwenang.
Permohonan izin tersebut dilakukan setelah panitia menetapkan
tanggal dan tempat diselenggarakannya seminar, dan dipastikan izin tersebut
telah diperoleh beberapa hari sebelum
pelaksanaan seminar.
Kalau permohonan izin penyelenggaraan seminar menjadi
tanggung jawab pemilik gedung atau event
organizer, maka panitia wajib memantau prosesnya untuk memastikan keluarnya
izin dimaksud.
b) Ikatan Kerja
Seperti telah disinggung di atas, setiap kegiatan seminar
yang melibatkan pihak lain, panitia harus membuat kontrak atau surat
perjanjian, yang menjamin adanya kepastian hukum atas hak dan kewajiban para
pihak. Misalnya kalau penyelenggaraan
seminar melibatkan pihak sponsor,
maka harus ada kontrak atau perjanjian antara panitia dengan para sponsor,
kalau seminar tidak menggunakan gedung atau ruangan milik sendiri, harus
ada kontrak antara panitia dengan
pemilik gedung atau ruang seminar.
Begitu pula kalau pasokan konsumsi berasal dari perusahaan
katering, panitia harus membuat perjanjian dengan pengusaha jasa katering, atau
pendokumentasi acara seminar oleh sebuah biro jasa, harus
dibuatkan pula perjaniannya. Jika penyelenggaraan seminar diserahkan kepada event organizer, panitia harus membuat
atau menandatangani surat perjanjian dengan event
organizer yang bersangkutan.
Ikatan
kerja harus dibuat di atas kertas bermaterai, dan untuk jumlah transaksi yang relatif besar nilainya, ada
baiknya dilakukan di depan notaris.
3) Bahan Seminar / Makalah
Sekretariat bertanggung jawab menyiapkan bahan seminar berupa
makalah sejak diterimanya konsep (naskah makalah) tersebut dari Pemakalah,
sampai dengan proses penggandaan dan pendistribusiannya kepada para peserta
seminar, bahan seminar (makalah) tersebut dapat berbentuk Teks Lengkap atau
berupa Handouts (kerangka pikir).
Dalam sebuah seminar sebaiknya diusahakan agar makalah
Pemakalah Utama maupun makalah Pembanding sudah disampaikan kepada peserta
seminar beberapa hari sebelum berlangsungnya seminar untuk dipelajari materinya
oleh peserta, sehingga jalannya seminar nantinya lebih efisien dan efektif.
Namun, banyak Pemakalah yang tidak mau atau keberatan kalau
makalah mereka dibagikan sebelum mereka
melakukan presentasi, karena akan mengganggu
jalannya presetasi tersebut,
sebab para peserta lebih asyik membaca makalah daripada mendengarkan uraian
dari Pemakalah, atau Pamakalah hanya memberikan
handouts saja
kepada para peserta, guna
membantu memahami kerangka pikir Pemakalah. Kemungkinankemungkinan tersebut
harus diantisipasi oleh sekretariat untuk menyiapkan bahan seminar dimaksud.
4) Undangan
Sekretariat harus menyiapkan undangan seminar, dan
memperhitungkan waktu penyampaiannya kepada calon peserta seminar, jangan
terlalu lama, dan jangan pula terlalu dekat dengan waktu pelaksanaan seminar
(Hari H). Materi undangan berisi informasi tentang waktu dan tempat pelaksanaan
seminar serta pokok-pokok acara, dan untuk tempat seminar yang belum familiar
dengan publik, ada baiknya dibuatkan denah lokasi yang jelas. Kalau calon
peserta harus membayar untuk mengikuti seminar tersebut, dalam undangan harus dijelaskan
jumlah yang harus dibayar dan tata cara pembayarannya.
Dalam undangan seminar, juga disertakan secarik kertas kecil
untuk diisi oleh calon peserta guna
memastikan kehadiran mereka.
5) Buku Panduan
Pada seminar-seminar yang berskala nasional maupun
internasional, biasanya panitia menerbitkan Buku Panduan Seminar yang memuat
informasi-informasi yang dibutuhkan oleh peserta seminar. Buku Panduan tersebut
juga memuat berbagai informasi lain yang
berguna bagi peserta seminar, seperti jadwal penerbangan, kereta api,
info tentang hotel, tempat- tempat wisata dan belanja, rumah sakit.
Bahkan pada seminar-seminar yang berskala internasional, Buku
Panduan dibuat lebih dari satu bahasa
yang juga memuat profil negara dan kota penyelenggara seminar, panduan
berbelanja bagi orang asing, contohcontoh ucapan atau percakapan sehari-hari
(misalnya Terima Kasih, Selamat Pagi, dan sebagainya).
Pada Buku Panduan Seminar ini biasanya disediakan
halaman-halaman khusus untuk ucapan terima kasih panitia kepada pihak-pihak
yang membantu terselenggaranya seminar, termasuk ucapan terima kasih kepada
para sponsor.
Karena buku panduan ini akan beredar ke banyak orang maka
para sponsor berlomba- lomba menjadikan buku ini sebagai media publikasi mereka
untuk mengiklankan produk atau perusahaannya.
Mengingat buku ini akan menjadi ladang bisnis dan dapat
menjadi sumber dana bagi pembiayaan seminar, maka sebaiknya panitia mengemas
Buku Panduan ini sedemikan rupa, sehingga mempunyai daya tarik untuk para
pemasang iklan. Semakin
banyak peserta seminar, tentu
semakin luas pula jangkauan promosinya, dan peluang ini harus dimanfaatkan oleh
panitia.
Penanganan Buku
Panduan ini harus mendapat perhatian khusus dari Panitia, dalam hal
ini sekretariat sebagai dapurnya.
6) Kelengkapan Seminar
Kelengkapan-kelengkapan seminar sebagaimana tersebut di bawah
ini harus dipersiapkan oleh Sekretariat dengan baik, jangan sampai terjadi
kekurangan pada saat diperlukan, juga
perlu diperhatikan mutu atau kualitas kelengkapan seminar tersebut. a)
Seminar Kit
Merupakan kelengkapan mutlak dalam penyelenggaraan sebuah
seminar, biasanya berbentuk tas tangan (hand
bag) atau map yang telah diisi dengan bahan-bahan seminar (makalah) dan
dilengkapi pula dengan note book dan
alat-alat tulis. Makin bergensi sebuah seminar, maka seminar kit-nya jgua semakin bagus mutu dan kualitasnya.Belakangan
ini, banyak panitia seminar yang memberikan goody
bag kepada sebagai kantong penyimpanan seminarkit,
yang ukurannya disesuaikan dengan keperluan, didesain cantik dan menarik.
b) Papan Nama
Papan nama ini diletakkan di atas meja Pemakalah, Moderator,
Pembanding, Pengamat, dan Notulis, juga
pada meja Penerima Tamu dan meja panitia, kalau diperlukan di
meja peserta juga disediakan papan nama.
Tulisan pada papan nama tersebut harus dapat terbaca dengan
jelas, untuk itu disarankan menggunakan tulisan yang kontras dengan warna latar
belakangnya.
c) Name Tag
Name Tag disediakan sebagai identitas
untuk para peserta dan dipakai selama seminar berlangsung, selain nama peserta
juga biasanya dicantumkan foto peserta, nama perusahaan atau instansi yang
bersangkutan.
Selain untuk memudahkan komunikasi antarsesama peserta (bisa
menyapa langsung karena sudah melihat nama di name tag), panitia dengan cepat dapat
mencari atau mengenali peserta kalau sewaktuwaktu diperlukan. Name tag juga disediakan untuk anggota
panitia, dengan warna yang tentu berbeda dengan peserta seminar.
Ada dua jenis name tag,
pertama yang dijepit atau menggunakan peniti, dan jenis yang kedua adalah yang
digantung, sekretariat harus memilih name tag yang berkualitas bagus, dan tidak
gampang copot atau jatuh selama dipakai peserta, dan tulisan nama serta
perusahaan/instransi peserta harus tertulis rapi dan dapat dibaca dengan baik.
Untuk kepraktisan, misalnya di antara peserta sudah saling
kenal, maka ada panitia yang memberikan name
tag tanpa mencantumkan nama, cukup mencantumkan “PESERTA” atau “PANITIA”
saja.
d) Sertifikat
Panitia Seminar menyediakan sertifikat kepada para Peserta
Seminar atas keikutsertaan mereka, dan sertifikat juga diberikan kepada Keynote Speaker, para Pemakalah,
Pembanding, Moderator, dan Pengamat. Selain sebagai tanda keikutsertaan dalam
sebuah seminar, sertifikat juga
merupakan tanda kenang-kenangan
bagi peserta, untuk itu perlu didesain sebaik mungkin dengan mutu kertas dan
cetakan yang prima, karena biasanya akan disimpan lama atau dibingkai oleh peserta dan dipajang pada temapt yang
pantas.
Pada sertifikat tercantum nama dan gelar peserta seminar
serta instansi atau perusahaannya, jadi
diperlukan ketelitian dan kecepatan
secretariat dalam penyiapan sertifikat dan penulisan nama, sebab
sertifikat akan disampaikan pada saat seminar akan berakhir.
Kata-kata dalam sertifikat bisa dibuat dalam bahasa
Indonesia, tapi banyak pula panitia
seminar yang menggunakan bahasa asing untuk kata-kata dalam sertifikat yang
mereka keluarkan terutama seminar yang berskala
internasional atau yang banyak
diikuti oleh orang asing sebagai peserta.
7) Hasil Seminar
Hasil seminar berupa konsep Rumusan Seminar yang telah dibuat
oleh Tim Perumus dan dibacakan pada saat sebelum penutupan seminar, harus
segera dirapikan oleh sekretariat, digandakan dan bersamaan dengan sertifikat,
akan dibagikan kepada peserta.
Sekretariat juga wajib mengirimkan hasil rumusan seminar
tersebut ke alamat peserta yang kebetulan sudah meninggalkan
ruang seminar sebelum ditutup secara resmi.
Secara resmi, Hasil Rumusan Seminar beserta Rekomendasi
Tindak Lanjutnya akan dikirim ke
lembaga-lembaga dan instansi terkait sebagai pertanggungjawaban ilmiah atau
keilmuan dari lembaga penyelenggara seminar.
2.3.
Tempat Seminar
1) Gedung Seminar
Beberapa aspek berikut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam
pemilihan lokasi gedung atau tempat seminar. a) Lokasi Gedung atau Tempat
Pemilihan lokasi gedung untuk seminar akan berdampak pada
sukses atau tidaknya sebuah seminar. Lokasi gedung seminar yang strategis dan representative akan mengangkat citra
seminar itu sendiri. Lokasi yang dipilih mempunyai resiko kecil dalam kemacetan
lalu lintas dan mempunyai banyak akses dalam mencapai lokasi tersebut.
b) Kelengkapan Gedung dan Ruang
Seminar
Kriteria pemilihan gedung dan ruang seminar lainnya adalah
penilaian terhadap kelengkapan gedung dan ruang seminar, apakah memenuhi
standar yang diperlukan untuk pelaksanaan sebuah seminar, misalnya ketersediaan
catu daya listrik yang cukup, pasokan air bersih, ketersediaan kamar kecil yang
memadai, dan sebagainya.
c) Biaya dan Sewa Gedung
Kalau sudah ada ketetapan untuk menyewa gedung, maka panitia
harus membuat perjanjian sewa menyewa dengan pemilik gedung, dan dalam
perjanjian tersebut dijelaskan secara rinci apa-apa saja yang diperjanjikan,
agar tidak timbul kesalahpahaman di kemudian hari, termasuk fasilitas-fasilitas
apa saja yang diperoleh panitia.
d) Keamanan Gedung
Keamanan lokasi tempat seminar memengaruhi kenyamanan peserta
seminar, pihak panitia harus selalu berkoordinasi dengan pihak sekuriti agar
keamanan lokasi gedung dan ruangan seminar dapat terjaga dengan baik selama
seminar berlangsung.
e) Parkir Kendaraan
Ketersediaan tempat parkir kendaraan bagi peserta dan panitia
harus terjamin, demikian juga dengan keamanan dan keselamatan kendaraan
terhinar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu koordinasi dengan
pengelola parkir perlu dilakukan panitia.
2) Ruangan Seminar
Ruangan seminar yang baik adalah ruangan di mana orang-orang
yang berada di dalamnya merasa nyaman, sehingga semua upaya yang dilakukan
adalah untuk menciptakan rasa nyaman tersebut, termasuk dalam hal desain dan
dekorasi ruangan serta penataan tempat duduk peserta.
a) Desain Ruangan
a. Dalam mendesain sebuah
ruangan seminar, sebaiknya memerhatikan beberapa hal, yaitu:
b. Tata tempat, yaitu kursi
atau tempat duduk ditata sedemikian rupa sehingga semua hadirin tidak terhalang
pandangannya.
c. Tata suara (sound system) yang baik, ditunjang
dengan akustik gedung yang sempurna, akan memberikan dampak positif kepada
peserta karena dapat mendengarkan pembicaraan Pemakalah, Moderator, maupun
Peserta yang berbicara.
d. Tata cahaya (lighting), yaitu penerangan ruangan
seminar harus cukup memadai, tidak terlalu terang dan juga tidak terlalu suram,
sehingga peserta seminar betah berada di dalam ruangan.
e. Ventilasi ruangan harus
cukup, agar kesegaran udara dapat dipertahankan, sehingga peserta tidak
kekurangan oksigen yang dapat menimbulkan rasa mengantuk.
f. Tata udara, yaitu suhu udara
atau temperatur yang ideal untuk ruang seminar adalah berkisar antara 20-30
derajar Celcius.
b) Dekorasi Ruangan
Dekorasi
ruangan harus diusahakan sesederhana mungkin dengan suasana yang sedikit
lebih formal.disarankan
untuk tidak menggunakan warna-warna keras sebagai bahan dekorasi, dan
tidak merias ruangan dengan kesan meriah.
c) Kelengkapan Ruangan Lainnya
a. Ruang khusus, yaitu tempat
khusus untuk Pemakalah, Moderator atau tamu-tamu penting beristirahat atau
menunggu acara seminar dimulai.
b. Fasilitas untuk penyandang
cacat.
c. Tempat khusus merokok (smoking area).
d. Pembatas ruangan.
e. Tempat ibadah dan kamar
kecil.
f. Alat musik untuk menghibur
peserta pada saat jeda atau makan siang.
g. Ruang makan untuk peserta
seminar.
h. Meja snack untuk peserta
yang ditemptkan terpisah dari ruang seminar, namun tidak terlalu jauh.
i. Locker untuk penyimpanan dan penitipan barang-barang milik peserta.
j. Fasilitas sambungan
internet.
k. Kesiapan fasilitas dan
petugas cleaning service.
l. Hal-hal lain.
3) Fasilitas Ruang Seminar
Untuk suksesnya suatu seminar, ruang seminar tentu harus
dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang diperlukan terutama oleh pembicara
yang memaparkan makalahnya.
Fasilitas-fasilitas ruang seminar tersebut antara lain: a.
Tata Suara (Sound System)
Tata suara di ruangan seminar mempunyai peranan yang penting
dalam sukses tidaknya sebuah seminar, dengan tata suara yang baik, suara
pembicara dapat ditangkap dengan sempurna oleh para hadirin, untuk itu pastikan
peralatan ini berfungsi dengan benar, lakukan check and recheck.
Namun tata suara yang baik, tidak berarti apabila tidak
ditunjang dengan sistem akustik ruangan yang baik pula, dengan akustik yang
baik itu, maka suara dari luar dapat diserap dan suara dari sound system menjadi lebih dominan.
b. Pengeras Suara (Microphone)
Ada dua jenis alat pengeras suara, mikrofon berkabel dan
mikrofon tanpa kabel, mikrofon tersebut harus tersedia dengan jumlah yang
cukup, dan ditempatkan pada tempat yang tepat, dan hindari tindakan
memindah-mindahkan mikrofon terutama yang mempunyai kabel), karena dapat
mengganggu ketertiban jalannya seminar.
c. Papan Tulis (Boards)
Papan tulis terdiri dari dua jenis, papan tulis biasa dengan
menggunakan kapur tulis dan whiteboard
yang menggunakan spidol (whiteboard
marker). Untuk sebuah seminar penggunaan papan tulis kurang tepat, namun
sekali-kali masih diperlukan.
d. Papan Tulis Kopi (Copyboards)
Fasilitas ini dapat menyimpan data yang telah ditulis di
papan tulis, baik dalam bentuk hard copy
(langsung dicetak pada kertas) maupun dalam bentuk soft copy yang disimpan dalam compact
flash memory card.
e. Lembaran Kertas (Flip Charts)
Flip charts merupakan lembaran-lembaran
kertas kosong seukuran kertas koran, yang bagian atasnya dijepitkan pada papan
penopang berbentuk kuda-kuda (easle).
f. Proyektor (Overhead Projector=OHP)
OHP berbentuk sebuah kotak yang dilengkapi dengan lampu yang
dapat meamncarkan gambar dari transparencies
atau materi benda tembus pandang lainnya. Penggunaan OHP sebagai alat
presentasi cukup efektif dan banyak dipakai sebelum ditemukannya peralatan
presentasi elektronik.
g. Film (Slide Projector)
Alat peraga ini gampang dan fleksibel digunakan, slide-nya mudah dimasukkan dan diganti
secara cepat, disesuaikan dengan keperluan.pembicara dapat mengatur waktu kapan
harus mengganti slide yang kurang
diperlukan dapat dengan mudah dilewatkan.
h. Televisi dan Proyektor Video
(Television and Video Projector) Penggunaan
pesawat televisi dan video baik untuk menggambarkan suatu konsep cerita hidup,
tetapi ada baiknya mempertimbangkan daya lihat peserta ditinjau dari penerangan
dan jarak.
i. Alat Presentasi Elektronik (Electronic Presentation)
Peralatan electronic
presentation meliputi alat peraga visual yang diciptakan pada sebuah
komputer dengan menggunakan program perangkat lunak (software) tertentu. Fasilitas presentasi ini mulai dari yang
sederhana seperti penggunaan slide
yang tradisional sampai dengan multimedia yang canggih.
j. Layar (Screen)
Layar diperlukan sebagai media penampil gambar untuk menerima
tayangan yang dipancarkan dari proyektor, biasanya berwarna dasar putih dan
ukurannya bermacam-macam tergantung keperluan, sedangkan penampil gambar yang
lain adalah layar monitor yang secara sistem sudah tersambung dengan komputer,
dan ukurannya juga bervariasi, tergantung kebutuhan.
k. Alat Penunjuk (Pointers)
Kadang-kadang pembicara perlu menggunakan alat penunjuk, dan
kalau menggunakan tangan atau jari dianggap kurang sopan, maka dapat digunakan
penggaris (yardstick), batangan
alumunium, tongkat kayu/bambu atau pensil, dan sekarang adanya alat penunjuk
yang dinamakan laser pointer, (wireless atau bertenaga baterai) yang
memancarkan cahaya sinar ultra merah dan dapat dinyalakan oleh pembicara dengan
sasaran ke layar monitor, di samping juga bisa memanfaatkan mouse pointer.
4) Komposisi Tempat duduk
Ruang seminar bukan ruang pesta, jadi tidak ada penataan
dengan gayastanding, sebab setiap
peserta harus duduk di kursi mereka, dan juga jangan ada pengaturan tempat duduk
yang tidak dilengkapi dengan meja.
Berbagai komposisi tempat duduk peserta diatur, sesuai dengan
fungsi, kebutuhan , dan ketersediaan ruangan serta jumlah peserta. a)
Ruang Kelas (Class Room)
Pengaturan tempat duduk di ruang seminar ini mirip dengan
ruang kelas sebuah sekolah, jadi peserta
yang duduk di depan dan ada yang dibelakang.
b) Melingkar (Meja Bundar = Round
Table)
Para peserta akan duduk dalam posisi melingkar, kalau
diperlukan dapat dalam beberapa lapisan
tempat duduk yang berjarak hampir sama untuk setiap peserta dengan pembicara
sehingga tidak ada efek psikologis yang berarti.
c) Setengah Melingkar (Theatre)
Penataan tempat duduk setengah melingkar ini adalah posisi
ideal, di samping dapat memaksimalkan kapasitas ruangan, ada ruang yang cukup
anatar panggung dengan tempat duduk peserta.
d) Setengah Melingkar Berundak
(Amphitheatre)
Penataan dengan gayaamphitheatre
ini hanya dimungkinkan pada ruangan yang lantainya didesai khusu untuk
maksud tersebut, dimana tempat duduk peserta yang di
belakang, lebih tinggu posisinya daripada yang di depannya.
e) Empat Persegi (Square)
Penataan tempat duduk peserta diatur menyerupai empat persegi
panjang atau bujur sangkar, tergantung dari panjang atau lebarnya ruang
seminar.
f) Berbentu Huruf “U” (“U” Shape)
Dalam penataan “U”
shape ini ada peserta yang duduk dalam
posisi berhadap- hadapan dan ada
yang langsung menghadap ke panggng atau
pembicara, dan secara
psikologis kurang menguntungkan, baik bagi pembicara maupun peserta yang
merasa terkotak-kotak dan tidak ada rasa kebersaman.
5) Waktu Seminar
Pertemuan ilmiah seperti seminar, waktunya tidak terlalu
lama, maksimal pelaksanan dua hari, selain itu waktu pelaksanaan juga harus
mempertimbangkan faktor- faktor seperti cuaca dan musim.Adanya hari-hari libur
nasional dan libur panjang kurang tepat
untuk melaksanakan seminar.Masalah keamanan juga sebagai bahan pertimbangan
dalam perencaanan waktu seminar, seperti kemungkinan adanya kerusuhan, unjuk
rasa, dan sejenisnya.
2.4.
Persiapan
Seminar
Dalam pelaksanaan seminar, Yuzal dkk (2013:22)
mengemukakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk suksesnya
sebuah seminar yang akan dijelaskan di bawah ini. 1)
Pengembangan
tujuan dan tema seminar
Semua buah pemikiran berupa tujuan dan tema seminar dari si
penggagas seminar perlu dirumuskan dan diuraikan secara jelas, karena tema
merupakan tujuan pokok seminar yang kelak akan dijabarkan menjadi tujuan yang
harus dicapai, sementara tema akan menentukan iklim dan suasana seminar.Tujuan
seminar merupakan rumusan yang jelas tentang manfaat yang ingin dicapai oleh
penyelenggara maupun peserta seminar. Sedangkan tema atau pokok seminar adalah
ide atau gagasan yang hendak disampaikan oleh penggagas atau penulis makalah,
sebagai maksud atau tujuan penulisan atau penyampaian makalah yang dirumuskan
dalam sebuah kalimat yang tidak terlalu panjang.
2) Pokok bahasan atau topik
seminar
Pokok bahasan atau topik seminar merupakan inti utama dari
seluruh isi sebuah makalah yang hendak disampaikan oleh pembicara atau
pemakalah dalam sebuah seminar. Pembahasan dalam sebuah seminar tergantung
makalah-makalah atau kertas kerja yang telah disiapkan sebelumnya oleh para
pemakalah, sesuai dengan pokok-pokok pembahasan yang diminga oleh Panitia
penyelenggara yang selanjutnya nanti akan didiskusikan dalam seminar.
3) Penggambaran umum profil
peserta seminar
Dari tujuan maupun tema seminar, sudah diperoleh kira-kira
siapa yang akan menjadi peserta seminar, dan gambaran yang tepat mengenai
profil calon peserta harus diperoleh agar tidak terjadi pengaruh negatif
terhadap hasil seminar.
4) Pengembangan Format dan
Desain Seminar
Pengembangan format dan desain seminar terkait dengan materi
yang akan disampaikan, informasi apakah yang akan dibawakan dalam seminar,
sehingga dapat memenuhi harapan penyelenggara maupun peserta.
5) Pengembangan Strategi
Penyelenggaraan dan Logistik Seminar Penyelenggara seminar akan berhasil bila
perencanaan dibuat sematang mungkin, perencanaan acara maupun perencanaan
logistik sebagai dukungan kegiatan.
2.5.
Susunan Acara
dan Keprotokolan Seminar
Acara harus
disusun serinci mungkin , dengan memperhitungkan waktu yang tersedia serta
alokasi waktu untuk masing-masing sesi, susunan acara yang dibuat ini dinamakan
Plan A.
Penyusunan acara juga harus menyiapkan susunan acara
cadangan (Plan B) untuk mengantisipasi
terjadinya perubahan mendadak terhadap susunan acara yang telah direncanakan
semula. Rencana susunan acara oleh penyusun acara dikoordinasikan terlebih
dahulu dengan pembawa acara, karena pembawa acara yang nantinya
bertanggungjawab dalam hal ini.
1) Gladi Resik
Yuzal, dkk (2013:133) menyatakan bahwa gladi resik (general repetition) dilaksanakan untuk
memantapkan persiapan pelaksanaan seminar yang dilaksanakan sehari sebelum
pelaksanaan seminar (H-1).
2) Keprotokolan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2012:667), protokol
adalah suratsurat resmi yang memuat hasil-hasil perundingan. Panitia dapat
mencari informasi tata cara keprotokolan tersebut kepada instansi pejabat yang
terkait, atau untuk tamu-tamu dari luar negeri ke kedutaan negara yang bersangkutan.
3) Liaison Officer
Panitia harus menyiapkan anggota-anggotanya yang diberi
tanggungjawab menghubungi dan mendapatkan kepastian atas kesediaan hadirnya
seseorang yang diperlukan dalam seminar yang diadakan, kalau perlu
bertanggungjawab menjemput dan mengantar mereka ke dan dari lokasi seminar.
Anggota yang ditugaskan tersebut sebaiknya dipilih mereka yang telah mengenal
dengan baik orang yang dimaksud dan bertanggungjawab terhadap seorang tokoh
saja.
Misalnya:
“Ahmad” penanggung jawab dan penghubung “Keynote Speaker”
“Burhan” penanggung jawab dan penghubung “Pemakalah P”
“Cecep” penanggung jawab dan penghubung “Pemakalah Q”
“Denny” penanggung jawab dan penghubung “Pembanding R”
“Erwan” penanggung jawab dan penghubung “Moderator Satu”
“Fajar” penanggung jawab dan penghubung “Moderator Dua”
4) Penerimaan Tamu
Para peserta dan tamu undangan seminar akan memasuki ruang
seminar melalui pintu ruangan yang dijaga oleh para penerima tamu. Sebagai frontliner, para penerima tamu tersebut
haruslah berpakaian rapi (berseragam), bersikap ramah dan sopan kepada para
peserta dan tamutamu yang akan menghadiri seminar.
2.6.
Penyelenggara
Seminar
Panitia penyelenggara seminar harus menyusun dan
menyiapkan rencana kerja kepanitiaan sebaik dan secermat mungkin, sejak dari
persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pembubaran panitia.
Dalam penyusunan rencana kerja ini, ada beberapa cara
yang ditempuh oleh panitia penyelenggara seminar.
Cara yang pertama
adalah Ketua Panitia menetapkan secara garis besar rencana yang akan dilakukan dan perkiraan anggaran yang
tersedia, dan selanjutnya setiap seksi atau unit kerja dipersilahkan membuat
rencana kerja dan anggaran yang lebih rinci, untuk kemudian dikomplikasikan
menjadi rencana kerja kepanitiaan.
Sedangkan cara kedua,
setiap seksi atau unit-unit kerja yang telah dibentuk, membuat rencana kerja
dan anggran sesuai kebutuhan mereka dan kemudian digabung
menjadi rencana kerja panitia
secara keseluruhan.
Rencana kerja meliputi RENCANA KEGIATAN dan ANGGARAN.
1) Rencana Kegiatan dan Check List
a) Rencana Kegiatan
Setiap jenis kegiatan dalam rencana kerja, harus disertai
dengan job description pelaksana yang
jelas dan terinci, termasuk waktu pelaksanaan,
dan biaya yang dianggarakan, person in charge yang bertanggung jawab untuk setiap jenis
kegiatan.
b) Check List
Untuk memudahkan pengecekan, Ketua Panitia harus membuat check list,
sehingga dapat diketahui progress
setiap kegiatan yang dilakukan
oleh seksi-seksi atau
unit-unit kerja terkait. Dengan adanya check list, bisa dilakukan antisipasi untuk setiap kegiatan yang
tidak atau belum sesuai rencana.
Dalam check list tercantum
setiap jenis kegiatan dan penanggung jawab kegiatan dimaksud, status/progress pada saat check list dibuat, dan juga dicantumkan terget yang hendak dicapai.
c) Anggaran
Anggaran adalah rencana semua biaya yang akan dikeluarkan
dalam rangka penyelenggaraan sebuah kegiatan seminar, sejak dari persiapan
sampai dengan selseai dan diterimanya laporan akhir oleh Pemberi Tugas.
Untuk penyusunan anggran, ada dua pendekatan, yang pertama
adalah besarnya dana yang akan dikeluarkan oleh Pemberi Tugas berdasarkan
kepada anggaran yang disusun dan diusulkan oleh panitia, sedangkan pendekatan
yang lain, yaitu besarnya dana yang tersedia telah diteteapkan terlebih dahulu
oleh Pemberi Tugas, sehingga panitia
tinggal menyesuaikan anggaran dan
programnya dengan jumlah dana tersebut.
2) Pendanaan
Setiap kegiatan tentunya membutuhkan dana untuk
pembiayaannya, demikian pula halnya
dengan penyelenggaraan seminar, pasti membutuhkan dana, yang besar kecilnya
tergantung kepada kegiatan yang dilakukan.
a) Pendanaan dari Sumber Internal
Pembiayaan sebuah seminar dapat saja sepenuhny dibiayai dari
sumber interna, yakni berasal dari Pemberi Tugas, Panitia yang dibentuk tinggal
menyesuaikan anggarannya dengan dana
yang disiapkan oleh si Pemberi Tugas dan kemudian mempertanggungjawabkannya
setelah selesainya seminar kepada yang memberi tugas.
b) Pendanaan dari Peserta
Seminar
Dana untuk pembiayaan seminar juga sepenuhnya dapat berasal
dari para peserta yang membayar untuk mengikuti seminar. Panitia harus memperhitungkan
dengan sangat hati-hati dan cermat dalam memperkirakan jumlah dan kemampuan
calon peserta seminar dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Dengan cara ini, Pemberi Tugas tidak perlu menyiapkan dana,
namun penuh risiko, karena tingkat kegagalannya cukup besar dan panitia
harus siap menanggung
kerugian kalau jumlah peserta
memenuhu target.
Kalau peserta seminar harus membayar mengikuti seminar, maka
harus di-manage dengan baik, berapa
biaya mengikuti seminar yang harus mereka bayar, tata cara pembayaran, tempat pembayaran (via bank atau
langsung di tempat seminar).
c) Pendanaan dari Sponsor
Kegiatan sponsorship ini
menguntungkan kedua belah pihak, penyelenggara seminar tidak perlu mengeluarkan
dana, sementara pihak sponsor dapat memnafaatkan event ini untuk melakukan promosi perusahaan
mereka.
Pencarian calon sponsor dapat dilakukan sendiri oleh panitia
seminar atau diserahkan kepada event
organizer yang memang bergerak dalam bidang tersebut.
Sponsorship dapat juga berupa
keikutsertaan para sponsor dalam
Buku Panduan Seminar,
Spanduk, Backdrop, Umbul-umbul, dan Banner, Sponsor Konsumsi/Katering,
Sponsor Olahraga (misalnya golf), Publikasi, Souvenir dan benda-benda cendera mata lainnya. Para sponsor juga
dapat memberikan sesuatu langsung kepada
para peserta seminar, misalnya buku, majalah, surat kabar
atau hasil produk sponsor, dan
semuai ini harus sepengetahuan
dan pesetujuan panitia seminar.
d) Pendanaan dari Berbagai Sumber
Sumber dana untuk penyelengaraan seminar juga dapat dari
berbagai sumber sebagaimana disebutkan di atas. Banyak seminar yang didanai
dari biaya internal dan ditambah dari peserta yang membayar, atau dana internal
dari berbagai sponsor, atau dari peserta dan sponsor atau malah dari ketiga
sumber tersebut.
3) Biaya-Biaya
Biaya-biaya yang diperlukandalam penyelenggaraan sebuah
seminar, umumnya meliputi tiga
pos pengeluaran, yaitu biaya operasional, biaya perlengkapan dan sewa, serta
pembayaran honorarium. a) Biaya Operasional
Biaya operasuonal dikeluarkab untuk keperluan berbagai
kegiatan yang sifatnya operasional sejak dari waktu perencanaan, pelaksanaan
samapi dengan pembubaran Panitia Seminar seperti biaya-biaya rapat panitia,
biaya survei, perizinan, kontrak, biaya panitia/sekretariat (transportasi,
akomodasi, konsumsi), dan sebagainya.
b) Biaya Perlengkapan dan Sewa-Sewa
Pembelian bahan, perlengkapan, dan sewa-sewa, merupakan yang
dikeluarkan panitia untuk keperluan berikut.
a. Kelengkapan Seminar
Yang meliputi anata lain, seminar kit, papan nama, name tag, sertifikat, formulir- formulir
pendaftaran, publikasi dan dokumentasi.
b. Pembelian Peralatan
Pendukung Seminar
Misalnya pembelian alat tulis kantor dan
peralatan lain yang dibutuhkan
sebagai dukungan penyelenggaran seminar.
c. Biaya Konsumsi
Utamanya adalah untuk kebutuhan konsumsi para peserta selama
seminar berlangsung seperti minuman, makanan ringan, makan siang atau makan
malam.
d. Sewa-sewa
Seperti pembayaran sewa gedung atau ruang seminar, sewa
kendaraan, sewa komputer, printer,
scanner.
e. Pembayaran Honorarium
Pembayaran honorarium adalah untuk para pemakalah moderator,
pembawa acara, notulis, pembuatan naskah makalh pengganti
uang transpor wartawan, dan
petugas- petugas tertentu dan tentu saja honorarium atau uang lelah
anggota panitia.
Besarnya honorarium telah ditetapkan sebelumnya, dan
disesuaikan dengan kriteria yang telah disepakati bersama oleh panitia.
4) Untung Rugi
Pada prinsipnya, dalam penyelengaraan sbuah seminar tidak
dikenal istilah untung rugi secara finansial, sebab tujuan yang akan
dicapai adalah keuntungan
yang bersifat immateriil, yang
tidak dapat dinilai dalam bentuk uang atau materi.
Biasanya dna penyelengaraan seminar sudah dianggarkan oleh
Pemberi Tuigas dalam pos tersendiri, sehingga tidak ada istilah “rugi” seperti
sebuah kegiatan bisnis, dan kalaupun pengeluaran melebihi dan budget
(anggaran) yang telah ditetapkan itu
merupakan risiko bagi Pemberi
Tugas untuk menutupnya.
2.7.
Unsur-Unsur
Yang Ada Dalam Seminar
Seminar bukanlah hanya sebatas tukar pemikiran
kemudian selesai, tapi banyak hal yang perlu diperhatikan terhadap kegiatan
seminar. Ada beberapa unsur yang mendukung berjalannya kegiatan seminar. Unsur
tersebut melibatkan tiga unsur, diantaranya.
1. Unsur Manusia
Unsur manusia yang meliputi pemandu atau moderator, penulis,
penyaji makalah dan peserta. Pemandu atau moderator adalah orang yang akan
mengatur jalannya seminar, sehingga semua keputusan ada di tangan
moderator.
Ketika ada salah satu diantara peserta yang mau bertanya,
maka harus mendapatkan izim dari moderator, tidak sewenang-wenangnya kemudian
menjawab. Sebaliknya juga, penyaji ketika mau menyampaikan atau menjawab
pertanyaan yang ditanyakan oleh salah satu peserta, maka harus mendapatkan izin
terlebih dahulu dari moderator untuk menjawab pertanyaannya. Penulis atau
notulis adalah orang yang menghasilkan notulen dari hasil seminar.
Notulis akan menyampaikan hasil dari seminar, segala sesuatu
yang sudah disepakati bersama. Notulis harus bisa dan mampu mencatat hasil
seminar kemudian disampaikan atau dilaporkan kepada para peserta seminar.
Dalam seminar harus ada seorang penyaji yang akan menyajikan
atau menyampaikan secara detil terhadap para peserta tentang makalah atau tema
yang diangkat pada seminar. Penyaji adalah seseorang yang bisa dikatakan mampu
menyampaikan materi seminar, sehingga para peserta merasa puas terhadap acara
seminar yang diadakan.
Maka dari itu, harus mencari atau mendatangkan seorang
penyaji yang memang benar-benar mampu dan berpengetahuan yang luas.Kegiatan
seminar harus ada peserta seminar karena tidak cukup hanya mendatangkan penyaji
dan dihadiri moderator, akan tetapi seminar harus dihadiri peserta. Sebab,
penyaji akan menyajikan makalahnya dan disampaikan kepada peserta seminar.
Peserta merupakan orang yang hadir dalam acara seminar selain
dari penyaji dan moderator. Bisa juga dikatakan peserta adalah orang yang
mendengarkan. Banyak dan sedikitnya peserta menyebabkan tidak sukses dan
semaraknya acara, memang pada hakikatnya kesuksesan tidahlah bergantung kepada
banyaknya peserta, tapi peserta sebagai penunjang terhadap jalannya acara.
2. Unsur materi yang meliputi
masalah, tema atau topik pembicaraa. Sebelum dilaksanakan sebuah seminar,
terlebih dahulu harus mencari atau mendapatkan masalah, sehingga bisa dijadikan
bahan diskusi pada kegiatan seminar. Masalah itulah kemudian diusung dan
dibahas pada seminar. Tanpa mempunyai permasalahan, maka acara seminar tidak
mungkin berjalan, karena tidak ada yang mau dibahas. Tema atau topik merupakan
pokok kajian yang diusung pada kegiatan seminar. Tema didapat setelah menemukan
permasalahan kemudian lebih difokuskan ke dalam bentuk tema. Tema sebagai roh
permasalahan yang akan dibahas atau diurai secara mendalam. Makalah yang dibuat
oleh penyaji setidaknya harus berkaitan dengan tema tidak boleh mengangkat
makalah yang tidak ada kaitannya dengan tema. Sebab, tema salah satu topik yang
sudah disepakati untuk dijadikan bahan diskusi.
3. Unsur fasilitas
Meliputi ruangan, meja, kursi, alat-alat audio visual, papan
tulis, kertas dan sebagainya. Kegiatan seminar merupakan kegiatan dalam bentuk
resmi. Yang jelas membutuhkan ruangan yang sekiranya memadai terhadap semua
yang hadir. Selain itu, membutuhkan meja dan kursi sebagai tempat duduk bagi penyaji
juga peserta yang hanya membutuhkan kursi. Sebab, acara seminar kalau peserta
dan penyajinya duduk dalam bentuk lesehan, maka kurang menarik acaranya.
Apalagi memang tidak biasa seperti itu, beda dengan diskusi yang dibentuk tidak
formal mungkin tidak masalah jika tidak menggunakan kursi dan meja. Yang
penting ada tempat meski tidak dalam ruangan.
Alat-alat audio visual dan papan tulis dibutuhkan oleh
penyaji dalam acara seminar, meskipun seringkali ketika acara resmi yang
diadakan di gedung-gedung pertemuan resmi tidak menggunakan papan tulis, akan
tetapi papan tulis digunakan ketika acara seminar yang diadakan di kelas oleh
mahasiswa atau ketika seminar proposal bagi mahasiswa semester 7 atau 8. Namun,
dua alat tersebut harus ada dan dipersiapkan sebelumnya, sehingga ketika
penyaji membutuhkan alat tersebut tidak akan kebingungan.Untuk melaksanakan
seminar tentu diperlukan persiapan. Persiapan tersebut harus menjawab
pertanyaan siapa yang menjadi pelaksana seminar, siapa penyaji makalahnya,
siapa pesertanya, apa materinya, dimana pelaksanaannya, dan fasilitas apasaja
yang harus disediakan agar pelaksanaan seminar tersebut dapat berjalan dengan
lancar.
Sebelum melaksanakan seminar sebaiknya dibentuk sebuah
panitia pelaksana yang dipimpin oleh seorang ketua, sekretaris dan bendahara
ditambah dengan beberapa urusan atau seksi. Urusan atau seksi yang dibentuk
haruslah sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, harus ada seksi yang mengurus
penggandaan makalah, surat-menyurat, tanda peserta, piagam atau tanda keikutsertaan.
Demikian pula harus ada seksi yang mengurus fasilitas seminar seperti soal
tempat, meja, kursi, papan tulis, alat-alat audiovisual, dan sebagainya. Jika
seminar dilaksanakan lebih dari satu hari, perlu pula seksi yang mengurus
akomodasi, transportasi, dankonsumsi. Agar pekerjaan panitia dapat berlangsung
tertib dan lancar, maka panitia seminar harus dapat merumuskan tugas-tugas yang
harus dikerjakan, dan siapa saja orang yang bertanggungjawab
melaksanakannya.
Tugas-tugas itu misalnya menyangkut soal siapa yang
menghubungi penyaji makalah, tema apa yang disajikan, berapa biaya yang
dibutuhkan dan dari mana sumbernya, siapa saja yang menjadi peserta dan apasaja
kewajibannya, kapan dan dimana seminar dilaksanakan. Baik panitia mau
punpenyaji hendak nya memperoleh gambaran unsur manusia yang terlibat di dalam
seminar tersebut. Aktivitas untuk memperoleh gambaran itu penting agar mereka
yang terlibat didalamnya mengetahui sifat dan sikap masing-masing.
BAB III PENUTUP
3.1.
Kelebihan Dan
Kekurangan Seminar
Seminar memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, yaitu
sebagai berikut:
1)
Kelebihan seminar
Adapun kelebihan dari sebuah seminar yaitu:
a) Membangkitkan pemikiran
logis
b) Mendorong analisis
menyeluruh
c) Prosedurnya dapat diterapkan
untuk berbagai jenis problema
d) Membangkitkan tingkat
konsentrasi yang tinggi pada diri peserta
e) Meningkatkan ketrampilan
dalam mengenal problema
2)
Kekurangan seminar
Adapun kekurangan dari sebuah seminar yaitu: a)
Membutuhkan
banyak waktu
b) Membutuhkan pimpinan yang
terampil
c) Sulit dipakai bila kelompok
terlalu besar
d) Mengharuskan setiap anggota
kelompok untuk mempelajari terlebih dahulu
e) Mungkin perlu dilanjutkan
pada pada diskusi yang lain
3.2.
Manfaat
Diselenggarakannya Seminar
Manfaat diselenggarakannya seminar bagi para peserta
adalah sebagai berikut:
1) Ladang Mencari Ilmu ketika
mengikuti seminar, Wawasan kita semakin luas. Karena selain kita mendapatkan materi seminar atau workshop
dari narasumber / pembicara, kita juga banyak mendapat ilmu dari temanteman di
tempat seminar dari diskusi-diskusi yang kita lakukan.
2) Tempat Menambah Teman
Dengan mengikut seminar,secara tidak langsung kita mengenal
peserta seminar dari diskusi-diskusi yang kita lakukan. karena dari
diskusidiskusi yang kita lakukan maka akan membuat kita saling mengenal satu
sama lain.
3) Menambah Pengalaman
“Pengalaman adalah guru terbaik ” , Dalam seminar atau
workshop yang kita lakukan akan memberikan pengalaman yang diperoleh dari
pengalaman-pengalaman dari
peserta-peserta seminar.
4) Meningkatkan Kepercayaan
diri & komunikasi
Hal ini sangat penting karena bagaimanapun Percaya diri
& komunikasi adalah bagian dari
kemampuan softskill , jadi mau tidak mau
setiap individu harus memilikinya.
Adapun didalam seminar , Kepercayaan diri dan Komunikasi kita
baik secara langsung maupun tidak langsung akan mengalami peningkatan.
Kita pasti akan berdiskusi dengan
teman-teman di samping kita bahkan kita langsung bertanya kepada pembicara.
Sehingga yang tadinya orangnya malu- malu menjadi percaya diri.
3.3.
Kesimpulan
Seminar adalah suatu pertemuan ilmiah untuk
menyelidiki dan membahas suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama dan
mendesak dengan berpijak pada prasaran
dari sudut pandang tertentu di bawah pimpinan mahaguru atau orang ahli
sehingga terumuskan pemecahan yang akurat. Ruang lingkup seminar ada tiga yaitu
seminar lokal, seminar nasional dan seminar internasional.
Para
Pelaku Seminar antara lain Pembawa Acara, Keynote
Speaker,
Moderator, Notulis, Pengamat, Pemakalah, Pembanding atau
Penyanggah, Peserta, Tim Perumus. Kemudian Persiapan Seminar antara lain
sebagai berikut:
1) Pengembangan tujuan dan tema
seminar
2) Pokok bahasan atau topik
seminar
3) Penggambaran umum profil
peserta seminar
4) Pengembangan format dan
desain seminar
5) Pengembangan strategi
penyelenggaraan dan logistik seminar
DAFTAR PUSTAKA
Djajendra. 4 Januari 2014. DJAJENDRA CORPORATE MOTIVATOR (online). http://djajendra-motivator.com/?p=8217, diakses 03 Maret 2019.
Kamdhi
J.S. 2003. Terampil Berargumen
Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia untuk SLTA kelas 3. Jakarta:
Grasindo.
Tim Pustaka Phoenix. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia(Edisi Baru).
Jakarta: PT Media Pustaka Phoenik.
Trianto
Agus. 2007. Pasti Bisa Pembahasan Tuntas Kompetensi
Bahasa Indonesia untuk SMP dan Mts kelas VIII Standar Isi 2006. Jakarta:
Erlangga.
Yuzal, Indra dkk. 2013. Panduan Praktis Seminar. Jakarta:
Rajawali Pers
Berikut saya lampirkan file makalah seminar dalam bentuk pdf, Download Pdf
dan juga saya lampirkan file presentasi, Download PPT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar